Begini Kronologi Terungkapnya Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Irjen Teddy Minahasa (TM) bermula ketika pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayahnya.
"Dari laporan informasi yang kami dapat, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan," ujarnya di Polresta Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Dari hasil pendalaman informasi itu, pihaknya kemudian mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar level kecil berinisial HE pada Senin (10/10).
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram dengan total sebanyak 44 gram yang kami amankan," ujar Komarudin.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan pada hari yang sama tepat malam hari, berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng. Sebelumnya, HT mengaku bahwa barang haram tersebut dia didapatnya dari AR.
"Namun, di tempat AR kami tidak menemukan barang bukti. AR kami introgasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis bedepan-depanan dengan saudara AR. Kami juga melakukan penggeledahan di sana juga tidak menemukan barang bukti," tutur Komarudin.
Polisi kemudian menemukan bahwa AD ternyata seorang anggota Polri aktif yang berpangkat Aipda.
"AD adalah seorang anggota Polri aktif kesatuan Polres Metro Jakarta Barat di mana dari keterangan yang kami lakukan pendalaman bahwa barang yang dimiliki oleh saudara AD ini didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol (Komisaris Polisi,red)," ucap Komarudin.
Mengetahui keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran kasus itu, Komarudin lalu berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya. "Kami kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya dan juga Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan," pungkas Komarudin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira menengah Polri yang terlibat tersebut berinisial KS. "Kasus ini mengarah ke Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Dia juga menyertakan itu Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok," ungkap Mukti.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- Jokowi Ketar
- Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi
- Tak Ada yang Bisa Sentuh Yaqut, PA 212: Demi Kekuasaan, Langkah Kesetanan Dijalani Rezim Ini
- Wall Street Menguat Tipis, Investor Saham Fokus ke Negosiasi Dagang China
- Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
- Polri Siap Selidiki Temuan Kopi dan Jamu Mengandung Bahan Kimia
- Satgas Pangan Polri Temukan 32 Ribu Kotak Minyak Goreng Tak Tersebar di Lampung
- Dugaan di Balik Framing Korupsi Harian Kompas terhadap Anies Baswedan
- Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
- Suka Tidak Suka, Nyatanya Anies Akan Kehilangan Panggung Utama Menuju Pilpres 2024
- Polri Siap Selidiki Temuan Kopi dan Jamu Mengandung Bahan Kimia
- Menparekraf Akan Usut Tuntas Mafia Pengurusan Visa Cepat untuk Liburan ke Bali
- Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas
- Pengacara Doni Salmanan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi Respon Begini
- Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel
- Netizen Ribut Soal Harta Kekayaan Gilang Juragan 99, Pakar Hukum Universitas Al
- Rizky Billar dan Alffy Rev Dipanggil Pekan Depan untuk Tersangka Doni Salmanan
- Denny Siregar Dilaporkan Lagi, Kali Ini Urusannya dengan Ketua Jokowi Mania!
- TKN Fanta Prabowo
- Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor ke Polisi