Pelaku Penabrak Pengendara GrabWheels Akhirnya Ditahan
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menahan DH, pengemudi mobil Camry sebagai penabrak dua pengguna skuter listrik Grabwheels hingga tewas.
Baca Juga: Otopet Listrik Macam GrabWheels Telan Korban, Akademisi: Pemerintah Perlu Segera Terbitkan Aturan!
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan penyidik memutuskan menahan tersangka DH setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin pagi.
"Terhadap yang bersangkutan sudah terpenuhi unsur ditetapkan tersangka dan tadi saya tanyakan sudah dilakukan penahanan terhadap pelakunya," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Senin.
"Hukumannya di atas 5 tahun ya," tutur Gatot.
Sebelumnya diberitakan, dua orang bernama Ammar (18) dan Wisnu (18) tewas akibat akibat tertabrak mobil jenis sedan jenis Toyota Camry di sekitaran FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (10/11), saat menggunakan skuter listrik GrabWheels.
Belakangan diketahui jika pengemudi mobil sedan tersebut mengemudikan kendaraannya dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
下一篇:Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
相关文章:
- Berjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu Ayahnya
- Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- Rafael Alun Trisambodo Tunjukkan Gelagat Aneh Sebelum Deposit Box Berisi Rp37 Miliar Dibongkar PPATK
- Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi Jawabannya
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Tak Bergerak dari Level Rp1.930.000 per Gram
- FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
相关推荐:
- Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis
- Mahakarya Terakhir Kim Jones untuk Dior Men
- Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik
- Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
- KPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games
- Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi
- Tiba di Gedung DPR, Prabowo
- FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
- Catat Baik
- Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
- 7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari
- Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?
- Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
- Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
- 5 Destinasi Wisata Favorit di Solo untuk Libur Lebaran
- Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa
- Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan