Anies Visinya Sama dengan Pengugat
Utusan Gubernur DKI Jakarta untuk Perubahan Iklim Irvan Pulungan menyatakan pihaknya memiliki visi sama dengan penggugat polusi udara Jakarta yakni mewujudkan udara bersih sehingga mendorong pihaknya tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Visi kami sama dan ini adalah gerakan warga yang demokratis,” kata Irvan dalam diskusi terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal tuntutan udara bersih di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara di Jakarta, pada Kamis (16/9).
Menurut Irvan, putusan majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Koalisi Ibu Kota, sebagian di antaranya sedang dilakukan dan bahkan sebagian lainnya sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam upaya menekan polusi udara.
Anies juga memperketat uji emisi bagi kendaraan pribadi mulai 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun beroperasi di DKI Jakarta pada 2025 dan pelaporan uji emisi didata pada aplikasi uji emisi.
下一篇:Harga Emas Naik, Pasar Yakin Suku Bunga Akan Dipangkas The Fed
相关文章:
- Bea Cukai & Polda Aceh Selamatkan Generasi Muda dari Narkotika
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
- Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- Gerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!
- VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
- Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- Dunia Terancam Polusi Plastik, Menteri LH Hanif Faisol: Disebabkan Pola Konsumsi
- Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
相关推荐:
- CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- Ketika Gas LPG 3 Kg Habis di Tengah Malam Masyarakat Beli di Mana? Ini Kata Bahlil
- Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- Sering Dilakukan Sehari
- Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
- Segini Harta Kekayaan Mardiono, Plt Ketum PPP yang Jadi Utusan Khusus Presiden
- Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- Cum Date 17 Juni, Jaya Konstruksi (JKON) akan Sebar Dividen Tunai Rp53 Miliar
- Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
- Morgan Stanley Serok 28,19 Juta Saham AMRT, Kucurkan Dana Segini
- Didampingi Abraham Samad, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Buntut Kritik PSN PIK
- Selama Ini Diserang, Kini Anies Baswedan Girang Bukan Kepalang
- Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Isi NIK KTP, Hanya Siswa dengan Syarat Tertentu yang Berhak
- Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo
- CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali
- Jelang Masa Tenang Pemilihan 2024, Bagja Minta Bawaslu Cepat Ambil Tindakan saat Patroli Pengawasan
- Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Isi NIK KTP, Hanya Siswa dengan Syarat Tertentu yang Berhak