会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun!

KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun

时间:2025-05-29 06:55:18 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:探索 阅读:472次
Warta Ekonomi,quickq苹果版下载 Samarinda -

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak tujuh koper yang diduga berisi sejumlah berkas dan dokumen dari penggeledahan di rumah Heri Susanto Gun alias Abun, salah satu tersangka kasus gratifikasi.

Penyidikan lembaga antirasuah itu keluar dari rumah yang berada di Jalan Danau Toba Nomor 9 Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 Wita, setelah melakukan penggeledahan selama sekitar tujuh jam.

KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun

KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun

Kendati tim penyidik KPK yang didampingi beberapa aparat kepolisian sudah tiba di rumah Abun sekitar pukul 11.00 Wita, tetapi mereka baru bisa masuk rumah yang diduga juga sebagai kantor itu sekitar pukul 13.00 Wita.

KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun

KPK terpaksa menggunakan jasa tukang kunci, karena berkali-kali pintu pagar rumah tergembok itu diketok, tidak ada jawaban dari penghuni rumah.

KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun

Menurut Joni, petugas keamanan rumah Abun, awalnya tim KPK hanya berjumlah tujuh orang, namun menjelang sore ada tambahan personel hingga total menjadi 14 orang.

"Saya sempat melihat mereka memasuki ruangan bos (Abun) dan sejumlah ruangan lain yang memang dijadikan kantor," katanya.

Menurut Joni, saat pemeriksaan berlangsung, istri Abun berada dalam rumah. Namun, ia tidak melihat ada penyitaan telepon genggam saat KPK menjalankan tugasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin (KHN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atas sejumlah proyek di wilayah Kutai Kartanegara.

Dari hasil pengembangan, KPK kembali menetapkan Rita dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hari Susanto Gun sebagai tersangka kasus suap perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma.

Abun yang dikenal sebagai pemilik banyak usaha di Kaltim itu, saat ini masih menjalani peradilan kasus pungutan liar di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda.

Selama empat hari berturut-turut pada 26-29 September, tim penyidik KPK telah memeriksa dan menggeledah sejumlah kantor dinas atau instansi di lingkup Pemkab Kutai Kartanegara untuk mencari barang bukti lainnya. (Ant)

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan
  • Baliho Raksasa Nyaris Ambruk di Jakarta Barat
  • TKN Prabowo
  • Makanan Kaya Serat untuk Sahur dan Berbuka, BAB Lancar Selama Puasa
  • 2025年qs世界大学建筑专业排名
  • VIDEO: Warna
  • Ramuan Alami 2 Bahan Ini Ampuh Atasi Sakit Lutut, Bye
  • Pemain Bola dan Denpom TNI Ikut Keroyok Wartawan, PWI Jember Ancam Pihak Kepolisian
推荐内容
  • Strategi Pemkab Badung Perluas dan Perkenalkan Wisata Budaya
  • Firli Bahuri Bantah Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya
  • Pencurian di Pesawat Scoot, Begini Trik Pelaku Ambil Uang Korban
  • 10 Ciri Ginjal Bermasalah, Sering Tak Disadari
  • MBM: Jangan Mafia Teriak Mafia Tanah
  • Tak Hanya Ekonomi, Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia dan Tiongkok Menentukan Keadaan Kawasan