会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!!

Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!

时间:2025-06-12 21:06:17 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:休闲 阅读:887次

JAKARTA ,怎么下载quickq苹果版 DISWAY.ID- Tiga tersangka ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan suap pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar mengatakan tiga hakim berinisial ED, HH, dan M ditetapkan tersangka.

Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!

Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!

Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!

BACA JUGA:Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Robert Tannur Ditangkap Kejagung!

Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini Jaksa Penyidik pada Jampidsus menetapkan 3 orang hakim atas nama ED, HH dan M, serta Pengacara LR sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Rabu 23 Oktober 2024.

Diungkapkannya, mereka ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi. 

Dijelaskannya, mereka telah ditahan Kejagung.

"Dilakukan penahanan di rutan untuk 20 hari ke depan," jelasnya.

BACA JUGA:3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diberhentikan, Komisi Yudisial: Terbukti Melanggar KEPPH

BACA JUGA:Tak Kabur Ke Luar Negeri, Kejagung Minta Imigrasi Cekal Ronald Tannur Usai Divonis Bebas

Mereka disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Juncto Pasal 6 Ayat (2) Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara terhadap pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Tiga tersangka ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan suap pengacara LR karena diduga hendak membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Helatan Formula E Spektakuler dan Sukses, Anies Baswedan Siap
  • 3 Mitos Diet Intermittent Fasting yang Tak Boleh Dipercaya
  • Pria Jepang Rayakan Ultah Pernikahannya ke
  • Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2025, Cek di sini
  • Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
  • Tema Hari Stroke Sedunia 2024 dan Sejarahnya
  • VIDEO: Meriah Perayaan Hari Orang Mati di Meksiko
  • Dulu Terpencil, Greenland Kini Mudah Dikunjungi Berkat Bandara Baru
推荐内容
  • Link dan Cara Cek PIP 2025 Lewat HP, Sudah Cair atau Belum?
  • Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!
  • Kebiasaan Picu Penuaan Dini, Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya
  • Pria Jepang Rayakan Ultah Pernikahannya ke
  • DANA Gandeng Trimegah Sekuritas, Fasilitasi Pembelian SBN untuk Milenial dan Gen Z
  • Ahok: Simpatisan Bubar, Jangan Sampai Saya Dipindahkan Lagi