Panji Gumilang Naik Status Jadi Tersangka

娱乐 2025-05-25 07:38:36 5
Warta Ekonomi,quickq会员一个月多少钱 Jakarta -

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akhirnya ditetapkan tersangka penista agama usai diperiksa sejak pukul 13.20 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo yang menjelaskan usai penyidik menggelar gelar perkara, status Panji Gumilang dinaikkan menjadi tersangka.

Panji Gumilang Naik Status Jadi Tersangka

Panji Gumilang Naik Status Jadi Tersangka

"Sepakat menaikkan status Panji Gumilang sebagai tersangka," kata Brigjen Pol Djuhandani.

Panji Gumilang Naik Status Jadi Tersangka

Sebelumnya, Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Selasa (1/8) siang. Panji Gumilang diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang Naik Status Jadi Tersangka

Panji Gumilang dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

本文地址:http://www.quickq-s1.com/html/93f299884.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami

去日本学摄影课程与院校介绍

BKN Buka Lowongan untuk 286 PPPK Tenaga Teknis, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jadi Waketum Golkar, Ridwan Kamil Diminta Menangkan Wilayah Jawa 1

Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polda Papua Perketat Keamanan di Mako Brimob Kota Raja

Jadwal Peningkatan Kendaraan Diungkap Kepolisian, Catat Tanggalnya

Akademi Crypto Gelar Event Terbesar di Dunia Sambut Bitcoin Halving

友情链接