Langganan Jurnal Ilmiah Dibatasi Imbas Efisiensi Anggaran, Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk PTN
JAKARTA,quickq电脑版下载教程 DISWAY.ID –Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berdampak pada sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN), salah satunya dalam hal langganan jurnal ilmiah internasional.
Padahal, akses ke jurnal ini sangat penting bagi sivitas akademika untuk menunjang penelitian dan perkuliahan.
Salah satu kampus yang telah mengumumkan pembatasan langganan jurnal ilmiah adalah Universitas Negeri Semarang (UNNES).
BACA JUGA:Gelar Kampanye #PerempuanBermakna, Asuransi Astra Ajak Jurnalis Perempuan Tingkatkan Potensi Diri
Alasan Pembatasan Langganan Jurnal Ilmiah
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menjelaskan alasan di balik kebijakan ini.
Menurutnya, banyak universitas berlangganan jurnal secara terpisah, tetapi kuota pengguna sering kali tidak terpakai secara maksimal.
"Antara universitas misalnya masing-masing berlangganan. Padahal mereka berlangganan punya kuota pengguna, kadang-kadang itu tidak penuh," ujar Brian saat ditemui awak media di Jakarta, 7 Maret 2025.
BACA JUGA:PWI Pusat Umumkan 5 Jurnalis Peraih Penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024
Skema Baru Berlangganan Jurnal Ilmiah
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah sedang mengkaji skema baru yang lebih efisien, misalnya dengan sistem langganan berbasis klaster atau bahkan nasional.
"Kenapa nggak misalnya per klaster atau bahkan senasional? Kalau senasional kita bisa berlangganan jurnal kan artinya lebih murah," jelas Brian.
BACA JUGA:Profil dan Perjalanan Karier Fifi Aleyda Yahya, dari Jurnalis Jadi Dirjen KPM Komdigi
Ia menambahkan bahwa efisiensi ini tidak bertujuan untuk menghentikan akses jurnal, tetapi justru memastikan anggaran digunakan lebih efektif tanpa mengurangi manfaat bagi perguruan tinggi.
"Jadi yang jurnal ilmiah misalnya, satu universitas ada yang bisa sampai Rp15 miliar, Rp20 miliar. Kalau digabungkan dalam satu skema langganan tahunan, bisa lebih murah," katanya.
BACA JUGA:Pedoman Penggunaan AI dalam Produksi Karya Jurnalistik, Link Tersedia di Laman Dewan Pers Ini
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Muhammadiyah Akui Masih Pikir
- Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- Prabowo Dkk Dilaporkan Usai Deklarasi di Museum, Bawaslu: Laporan Tidak Memenuhi Syarat
- 9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU
- Ini Kesalahan yang Bikin Ular Bertamu ke Rumah, Sering Kamu Lakukan
- KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
- Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo