会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman!

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

时间:2025-06-14 11:10:13 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:时尚 阅读:509次
Warta Ekonomi,quickq官网安卓下载 Jakarta -

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan usaha mikro dan kecil rentan berhadapan dengan masalah hukum  karena kurangnya pemahaman dalam hal pengetahuan termasuk tentang perizinan dan legalitas usaha, pemahaman tentang standar produk, dan kesadaran hukum. 

"Hal ini yang seringkali membuat usaha mikro dan kecil berpotensi terjerat permasalahan hukum, dan terancam dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (10/6).

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

Sehinggga Kementerian UMKM sepakat bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi UMKM.

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza pada Kams (5/6/2025).

Lebih lanjut, Menter Maman mencontohkan permasalahan hukum pidana yang pernah menjerat UMKM dalam kasus Mama Khas Banjar yang didakwa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk konsumsi seperti ikan asin, frozen food, dan sirup tanpa mencantumkan tanggal kadaluawarsa. 

"Selain permasalahan pidana, ada juga permasalahan perdata yang berpotensi menjerat UMKM. Misalnya sengketa usaha dengan mitra usahanya karena wanprestasi salah satu pihak, sengketa dengan karyawan, sengketa kekayaan intelektual, hingga permasalahan terkait perkreditan usaha," katanya. 

Menteri Maman menyebut, salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, adalah kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo
  • Riset Ungkap Orang Indonesia Bangun Tidur Paling Pagi di Asia
  • Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal
  • DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal
  • Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
  • Studi Temukan Gen X dan Milenial Lebih Rentan Kena Kanker, Kok Bisa?
  • Banyak Kontraktor Nakal, Ahok Sengaja Hentikan Renovasi Sekolah
  • Agus: Warga Jakarta Khawatir Luar Biasa atas Ancaman Penggusuran
推荐内容
  • Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
  • Agus: Warga Jakarta Khawatir Luar Biasa atas Ancaman Penggusuran
  • Terpangkas Rp28 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas Jadi Rp1.895.000 per Gram
  • Alasan Monas Selama Ini Tak Dibuka Sampai Malam
  • Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
  • Anak John Legend Mengidap Diabetes Tipe 1, Begini Gejalanya