UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan usaha mikro dan kecil rentan berhadapan dengan masalah hukum karena kurangnya pemahaman dalam hal pengetahuan termasuk tentang perizinan dan legalitas usaha, pemahaman tentang standar produk, dan kesadaran hukum.
"Hal ini yang seringkali membuat usaha mikro dan kecil berpotensi terjerat permasalahan hukum, dan terancam dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (10/6).
Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
Sehinggga Kementerian UMKM sepakat bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi UMKM.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza pada Kams (5/6/2025).
Lebih lanjut, Menter Maman mencontohkan permasalahan hukum pidana yang pernah menjerat UMKM dalam kasus Mama Khas Banjar yang didakwa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk konsumsi seperti ikan asin, frozen food, dan sirup tanpa mencantumkan tanggal kadaluawarsa.
"Selain permasalahan pidana, ada juga permasalahan perdata yang berpotensi menjerat UMKM. Misalnya sengketa usaha dengan mitra usahanya karena wanprestasi salah satu pihak, sengketa dengan karyawan, sengketa kekayaan intelektual, hingga permasalahan terkait perkreditan usaha," katanya.
Menteri Maman menyebut, salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, adalah kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- ·Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- ·Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal
- ·FOTO: Kala Santorini Kebanjiran Turis
- ·Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga
- ·Saat Banyak Simpatisan Tumbang, Ini Reaksi Prabowo
- ·7 Manfaat Minum Jus Jeruk, Bikin Kulit Glowing dan Cegah Batu Ginjal
- ·FOTO: Piknik Bebas Plastik di Akhir Pekan
- ·Jangan Konsumsi 3 Makanan Ini Bersamaan dengan Singkong Rebus
- ·Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia
- ·Guru: Sisi Kepemimpinan Agus Yudhoyono Sudah Tampak dari SMA
- ·KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- ·Enak dan Kaya Nutrisi, Apakah Boleh Makan Pakcoy Setiap Hari?
- ·Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos
- ·FOTO: Bak Drakula, Bocah Spanyol Idap Penyakit Tak Bisa Kena Sinar UV
- ·Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
- ·Krishna Murti Singgung Penampilan Anang dan Ashanty usai Laga Timnas di GBK: Sangat Merusak Suasana
- ·Dialami Istri Denny Sumargo, Ini Penyebab Kaki Bengkak saat Hamil
- ·Gerindra Beri Sinyal Usung Dedi Mulyadi
- ·Polisi Siapkan Rumah Sakit untuk Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka
- ·Daftar 10 Kota Paling Berbahaya di Dunia untuk Turis