Soal Anggaran Mobil Dinas Hampir Rp1 M, Mensesneg: Itu Bukan Berarti Harus Dibelanjakan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi isu mengenai alokasi anggaran mobil dinas pejabat eselon I yang disebut mencapai hampir Rp1 miliar. Menurutnya, angka tersebut bukan berarti akan otomatis dibelanjakan, melainkan merupakan bagian dari standar biaya yang ditetapkan pemerintah setiap tahun.
“Standar biaya itu memang harus disiapkan. Tapi bukan berarti nilainya pasti akan dikeluarkan,” ujar Mensesneg saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Ia menjelaskan, setiap tahun pemerintah menyusun acuan standar biaya sebagai dasar dalam perencanaan anggaran. Hal ini dilakukan agar belanja negara memiliki aturan main yang jelas dan terukur.
“Kalau kita belanja, ya harus ada aturannya. Tapi bukan berarti anggaran yang tercantum pasti dibelanjakan sebesar itu. Tidak,” tegasnya.
Baca Juga: Mensesneg: Kasus Sritex Bukti Negara Serius Berantas Korupsi
Menanggapi kritik publik terkait efisiensi anggaran, terutama dalam konteks alokasi belanja kendaraan dinas, Mensesneg menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti pemerintah tidak boleh melakukan apa-apa. Sebaliknya, efisiensi dimaknai sebagai upaya mengarahkan anggaran ke kegiatan yang lebih produktif dan memiliki dampak lebih besar.
“Efisiensi itu filosofinya adalah bagaimana anggaran digunakan untuk hal yang lebih produktif, bukan berarti semuanya ditiadakan,” jelasnya.
Ia pun meminta publik memahami bahwa adanya angka dalam perencanaan anggaran bukanlah keputusan final pengeluaran, melainkan batas acuan maksimal yang dapat digunakan.
“Jadi pemahamannya jangan kaku. Kalau ada angka, bukan berarti harus dibelanjakan semua. Itu hanya batas yang diatur,” pungkasnya.
(责任编辑:休闲)
- ·Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
- ·Suhu Nol Derajat, Bus Malam New York, dan Tekad Nyoblos di TPS 400 Km
- ·Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban
- ·Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri
- ·3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- ·Mitos atau Fakta, Benarkah Udara Dingin Bisa Picu Alergi?
- ·Serial Killer Bekasi
- ·Jubir: Kapolda Jambi Pakai Helikopter ke Kerinci Bukan dalam Rangka Pengamanan JK
- ·Didukung PAN Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Harus Dibalas Kesetiaan
- ·Doa Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya
- ·Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah
- ·Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya
- ·Petani Merugi Kala Panen Raya, Hasil Panen Ditumpuk di Pinggir Jalan
- ·Dior dan Imaji Wanita Tangguh di Paris Fashion Week
- ·SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- ·Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya
- ·Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya
- ·Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Lepas Sepatu Saat di Pesawat
- ·Lolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!
- ·Cari Jodoh Online dengan Anabul Lewat 'Aplikasi Kencan' Adopsi Hewan