- Warta Ekonomi,quickq会员多少钱 Jakarta -
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar mendorong fokus para pejuang ekonomi kreatif di Bali mengoptimalkan keunikan Pulau Dewata dari berbagai subsektor seperti periklanan, animasi, fesyen, dan seni rupa.
Dorongan tersebut dilakukan Wamenekraf dalam diskusi membahas isu strategis dan peluang kolaborasi dengan pegiat ekraf Bali yang digelar di Bali Timbungan Resto, Kabupaten Badung, Bali pada Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Medvedev: Rusia Incar Kemenangan Penuh Lawan Ukraina
“Kegiatan diskusi ini jadi bisa melihat potensi IP (Intellectual Property) lokal apa saja yang ada di Bali dan kita harus tentukan arah yang dituju mau ke mana. Bagi saya, para pejuang ekraf di Bali harus fokus pada kekayaan intelektual yang mampu mengoptimalkan dan mempromosikan sesuatu yang unik dan khas Bali. Dengan demikian, kita bisa mendukung IP lokal yang telah menembus pasar global melalui promosi terintegrasi dengan branding destinasi,” ucap Wamenekraf, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Rabu (4/6).
Dalam diskusi tersebut, Wamenekraf Irene juga membahas beberapa poin seperti perlindungan tenaga kerja kreatif, penguatan akses pembiayaan dan literasi keuangan, kendala regulasi iklan di Bali, ekspansi animasi Bali ke platform global, fasilitasi ekspor produk kreatif, potensi blockchain, akses monetisasi untuk streetwear dan seni rupa, serta inovasi maupun evolusi sektor fesyen untuk adopsi teknologi baru menuju pasar global.
“Sebagai tindak lanjut diskusi, kami akan lakukan akselerasi literasi keuangan terpadu bagi pelaku ekraf dengan fokus pada investasi dan manajemen bisnis. Selain itu, sosialisasi skema pembiayaan kreatif berbasis investasi juga akan terus dijalankan dengan menggandeng lembaga keuangan dan perbankan,” jelas Wamenekraf Irene.
Bali juga masih mengalami kendala regulasi iklan. Perbedaan aturan iklan antar wilayah di Bali serta larangan iklan produk tembakau dalam radius tertentu dari institusi pendidikan masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha periklanan. Selain itu, saat ini banyak ekspatriat yang lebih leluasa memiliki bisnis jasa periklanan tanpa ada izin dan sewa lahan serta tidak ada tindakan hukum.
“Tantangan regulasi periklanan merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah (PemDa) dan Kementerian Hukum (KemenKum) yang perlu harmonisasi regulasi periklanan di daerah-daerah potensial seperti Bali,” imbuh Wamenekraf Irene.
顶: 871踩: 713
Wamenekraf Bahas Optimalisasi Keunikan Lokal hingga Kendala Pegiat Ekraf di Bali
人参与 | 时间:2025-06-05 00:48:28
相关文章
- 5 Cara Minum Air Kelapa untuk Menurunkan Berat Badan
- Diidap PM Israel Benjamin Netanyahu, Apa Itu Hernia?
- VIDEO: Apa Zakat Fitrah yang Terbaik, Uang atau Makanan Pokok?
- 2025年世界建筑设计学院排名
- Dugaan Suap Terkait Gubenur Paman Birin, KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel
- 配饰设计专业留学多少钱?
- Pagi Ceria! IHSG Menanjak 0,29% ke Level 7.162 pada Awal Perdagangan Hari Ini
- 阿姆斯特丹艺术学院申请条件介绍
- Panggil Menteri BUMN, Presiden Prabowo Bahas Kesiapan Diskon Transportasi Nasional
- 2025建筑学全球大学排名汇总
评论专区