Hari Ini Firza Husein Dipanggil Polisi soal Chat Mesum
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Selasa (16/5) akan memeriksa Firza Husein sebagai saksi kasus percakapan berkonten pornografi alias dugaan chatmesum yang menyeret nama pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
"Rencana Bu Firza besok (Selasa) kita undang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Argo mengatakan penyidik juga akan meminta keterangan dari rekan Firza yang bernama Emma.
"Pemeriksaan Ibu Firza dan Ibu Emma saja," ujar Argo.
Selain itu, ia melanjutkan, penyidik akan memeriksa empat saksi ahli, termasuk saksi dari Inafis Pusat Laboratorium Forensik Polri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, ahli telematika dan ahli pidana. Mengenai Rizieq, Argo menyatakan polisi masih berkoordinasi dengan pengacaranya untuk mencari tahu keberadaannya.?
Polisi memeriksa kasus itu setelah menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus mengenai dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein pada 29 Januari. (ant)
相关推荐
- Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
- Negara Ini Punya Penerbangan Terpendek, Terbang Cuma Butuh 5 Menit
- Cara Mudah Cek dan Cairkan Saldo Dana PIP 2025, Jangan Sampai Hangus!
- 14 Emiten Baru Merapat, 20 Lagi Antri Masuk Bursa
- Terdakwa Jiwasraya Gak Betah di Penjara: Nggak Manusiawi Rutan KPK
- Amankan Aset, KAI Daop 1 Pagari Area Eplasemen Stasiun Tanjung Priok
- BI Jaga Rupiah Tetap Waras di Tengah Gejolak Global
- Cara ke Ancol, Naik KRL, MRT, dan TransJakarta