Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik terkait status hukum Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Status perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik," kata Awi di Bareskrim Polri, Rabu (4/11/2020).
Awi menuturkan, penyidik akan memeriksa deretan kasus yang masih menjerat Rizieq. Namun, Awi tak merinci berapa jumlah kasus yang masih aktif menjerat Habib Rizieq. "Nanti masih dikoordinasikan. Satu-satu kita lihat (kasusnya) bagaimana," ujarnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Pulang Kampung, PA 212: Umat Ramai-ramai Kepung Bandara Soetta
Seperti diketahui Habib Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chatpornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dan kemudian dihentikan atau SP3.
Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani oleh Polda Jawa Barat, namun juga dihentikan. Tak berhenti disana deretan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab juga tercatat sejak 2015. Dia beberapa kali dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan perbuatan pidana.
Pada November 2015, dia diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun". Pada Desember 2016, Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina agama Kristen. Sementara Januari 2017, dia dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor.
(责任编辑:热点)
- ·Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- ·Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap sebut Independensi Pansel Mulai Diuji
- ·Jokowi Fokus Kedaulatan Pangan dan Energi Jelang 89 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·Turki Denda Penumpang yang Buru
- ·KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei
- ·Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
- ·Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
- ·Marak Pemalsuan Pelumas di Masyarakat, Begini Saran Pertamina
- ·Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka
- ·Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama
- ·Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- ·Pertama dalam Sejarah, Pengukuhan Calon Paskibraka Akan Dilakukan Pada 13 Agustus 2024 di IKN
- ·Punya Gejala Mirip, Ini Beda Flu dan Alergi
- ·Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup
- ·Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri
- ·Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Alami Delay, Ini Kata Kemenang untuk Layanan Haji 2025
- ·Kemenkes Prioritaskan Obat Bahan Alam, BPOM Promosikan Jamu
- ·Polri: Kita Lagi Upaya Tangkap Kembali Djoko Tjandra
- ·Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- ·KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta