Proyek Pemasangan Meteran Air di Penjaringan Dapat Sorotan Terkait Persyaratan Administratif
Proyek pemasangan meteran air di kawasan Jalan Muara Baru Tanah Baru Tanah Merah Tembok Bolong, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mendapat perhatian dari sejumlah pihak karena dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan administratif yang berlaku bagi pelanggan baru.
Proyek ini disebut berlangsung di atas lahan yang saat ini tengah dalam proses sengketa hukum di pengadilan. Selain itu, sebagian besar warga yang tinggal di lokasi tersebut diketahui belum memiliki dokumen kepemilikan tanah maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang selama ini menjadi salah satu syarat pengajuan pemasangan meteran air bagi pelanggan baru PAM Jaya.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Jakarta Utara, Rouli Rajagukguk, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati adanya potensi ketidaksesuaian dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh PAM Jaya.
"Menurut informasi dari warga, lahan tersebut masih dalam proses sengketa di pengadilan, sehingga banyak warga yang belum memiliki dokumen resmi kepemilikan dan PBB. Jika merujuk pada persyaratan pelanggan baru PAM Jaya, dokumen-dokumen tersebut merupakan persyaratan utama," ujar Rouli di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
Rouli menambahkan, informasi mengenai hal ini ia peroleh langsung dari warga yang menghubunginya. Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan surat kepada Direksi PAM Jaya guna meminta klarifikasi atas pelaksanaan proyek tersebut.
"Beberapa warga menyampaikan kepada kami mengenai proyek ini, dan kami dari SOKSI Jakarta Utara akan mengirimkan surat resmi untuk meminta penjelasan dari pihak PAM Jaya," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan warga, kebutuhan air bersih di kawasan tersebut saat ini sebenarnya telah dilayani melalui beberapa master meter yang sudah terpasang sebelumnya. Master meter ini disebutkan menjadi solusi sementara bagi warga yang belum memiliki dokumen administrasi lengkap.
"Master meter tersebut memang dipasang untuk membantu warga yang belum bisa mengajukan permohonan pelanggan secara individual karena keterbatasan dokumen," ujar Rouli.
Rouli juga menyarankan agar proyek pemasangan meteran individu dihentikan sementara hingga semua persyaratan administratif terpenuhi.
"Sebagai bentuk kehati-hatian, proyek ini sebaiknya ditunda sementara waktu sampai seluruh persyaratan dipenuhi," tegasnya.
Dalam kunjungan langsung ke lokasi, Rouli Rajagukguk didampingi oleh Sekretaris Depicab SOKSI Jakarta Utara, Gozali Saputra, SH, meninjau proyek pemasangan dan kondisi permukiman warga setempat.
"Kami sudah melihat langsung kondisi di lapangan," tutup Rouli.
(责任编辑:焦点)
- ·Negosiasi Dagang Sukses, Dunia Nantikan Keputusan Xi Jinping dan Trump
- ·Penahanan Tersangka Panji Gumilang Akan Ditentukan 1x24 Jam
- ·Asuransi Syariah Digital SalingJaga Raih Penghargaan Internasional
- ·Oplas Rp63 M Gagal, Ratu Kecantikan Rusia Tak Bisa Menutup Mata
- ·Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
- ·Paspor Dito Mahendra Disita, Polri Pastikan Kekasih Nindy Ayunda Masih Ada di Indonesia
- ·3 Cara Jitu untuk Hidup Lebih Bahagia ala Orang Finlandia
- ·Niat dan Tata Cara Salat Jamak Qashar dalam Perjalanan Mudik
- ·Jelang Libur Nataru 2024, Pemerintah Klaim Harga Tiket Pesawat Akan Turun 10 Persen
- ·Penahanan Tersangka Panji Gumilang Akan Ditentukan 1x24 Jam
- ·IHSG Turun Tipis ke 7.221 pada Awal Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Ambruk
- ·57 Saksi Kasus Penistaan Panji Gumilang Diperiksa Kepolisian
- ·5 Tips Dapat Tiket Pesawat Murah buat Mudik
- ·VIDEO: Lebih Dekat dengan Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra
- ·Helatan Formula E Spektakuler dan Sukses, Anies Baswedan Siap
- ·5 Tips Dapat Tiket Pesawat Murah buat Mudik
- ·Studi Kaitkan Diet Intermittent Fasting dan Risiko Penyakit Jantung
- ·Resep Air Nabeez, Minuman Sari Kurma Favorit Rasulullah
- ·LPPK Duga Jaksa Agung Tahu Semua Skandal Pinangki dan Djoko Tjandra
- ·INFOGRAFIS: Si Hitam Pedas Kemukus