JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), menghadiri pemanggilan dirinya sebagai saksi atas kasus Jero Wacik yang kini dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jusuf Kalla mengatakan kehadirannya hanya sebagai saksi atas PK Jero Wacik. Karenanya ia meminta hakim memberikan keringanan terhadap terdakwah. Dalam persidangan, JK mengungkapkan dana operasional menteri (DOM) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 268/PMK.05/2014. Olehnya itu, menteri dapat menggunakan dana operasional tersebut untuk membantu tugas menjalankan pemerintahan.
"Sesuai aturan pengelolaan. Seperti tadi saya katakan, filosofi pemberian diskresi untuk menutup penggunaan yang harusnya bisa dipakai untuk menjalankan tugasnya, tapi juga pribadinya agar dapat menjalankan pemerintahan dengan baik. Lumpsum itu diberikan langsung dan pemakaian diskresi," jelasnya di Jakarta, Senin (13/8/2108).
Dalam sidang itu, jaksa KPK juga bertanya terkait boleh tidaknya dana operasional tersebut digunakan untuk kepentingan keluarga. Menurut JK, hal itu boleh saja, sebab dalam menjalankan tugas menteri juga harus sehat, bahkan jika terhadap relasi juga tidak lepas dari diskresi seorang menteri.
"Menteri juga manusia biasa. Untuk menjalankan tugasnya menteri harus sehat, atau hubungan relasi tidak lepas dari pada diskresi seorang menteri menjalankan tugas," terangnya.
Perlu diketahui, Jero Wacik mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi pada kasus dana operasional menteri (DOM), bahwa ada sejumlah bukti baru yang diajukan Jero Wacik, salah satunya keterangan JK.
Jero Wacik yang merupakan eks Menteri ESDM dihukum pidana penjara selama 4 tahun di pengadilan tingkat pertama. Hukuman itu sempat dibanding tetapi putusannya tetap, hingga akhirnya diajukan kasasi. Mahkamah Agung (MA) kemudian memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara.
下一篇:8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai
相关文章:
- Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
- BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
相关推荐:
- 10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik
- 10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI
- Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
- Deretan Tanaman Hias Pembawa Rezeki, Diyakini Salurkan Energi Positif
- 7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari
- HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
- Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual
- Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
- Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?
- 9 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis Sembarangan
- 6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong
- Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri