Tak Berangus Hak Berpendapat, Polisi Izinkan Massa Gelar Aksi di Patung Kuda
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengingatkan masyarakat yang ingin berdemo terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dipersilakan di sekitar Patung Arjuna Wijaya.
Baca Juga: Gara-Gara Anies, Demokrat Bereaksi
"Area MK itu tidak diberikan rekomendasi untuk masyarakat menggelar aksi demo karena aksi demo sudah dialihkan, sudah difasilitasi tempatnya yaitu di sekitar Patung Kuda," tutur Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Mengacu hasil evaluasi dan analisis kejadian pada aksi 21-22 Mei di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, kata dia, demo di dekat area MK akan mengganggu kinerja MK.
Sementara waktu masa persidangan MK untuk PHPU pilpres sangat terbatas , yakni hanya 14 hari hingga putusan.
"Artinya kinerja MK tidak boleh terganggu. Proses untuk menyampaikan pendapat masyarakat untuk melakukan demo silakan difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tempatnya sudah disediakan," ucap Dedi Prasetyo.
Kawasan depan Gedung akan tetap disterilkan untuk sidang lanjutan PHPU pada Selasa 18 Juni 2019, meski Polda Metro Jaya sampai saat ini belum menerima pemberitahuan aksi massa saat sidang berlangsung.
Untuk pengamanan, masih sama seperti sidang pertama pada Jumat (14/6) lalu, yakni mana personel keamanan gabungan TNI-Polri dan unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjaga di dalam ruang sidang hingga ke lingkungan luar gedung.
Sebanyak 32.000 personel gabungan Polri dan TNI, serta aparat terkait, seperti Pemda, Dinas Kesehatan dan Pemadam Kebakaran disiagakan saat sidang berlangsung.
(责任编辑:探索)
- ·Menlu Dorong Kerja Sama Lintas Batas Atasi Tantangan Pembangunan Infrastruktur
- ·NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako
- ·Polisi Bakal Usut Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Wasekjen Demokrat Dipanggil?
- ·Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik
- ·PT Sari Bahari Luncurkan B250ST, Smart Kit Pengubah Bom Konvensional Jadi Senjata Presisi
- ·Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
- ·Wapres Minta Kemenag Antisipasi Cuaca Panas Arab Saudi: Jangan Sampai Jemaah Meninggal Kepanasan
- ·Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai Bersetubuh
- ·Wall Street Menguat, Saham Teknologi Dorong Optimisme di Tengah Ketegangan Timur Tengah
- ·Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan
- ·Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
- ·Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·Minta Beautifikasi Jembatan Pulau Balang, Menteri PUPR: Selesai Sebelum Agustus 2024
- ·Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
- ·Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- ·Catat! Ini Alasan Kenapa Semua Pekerja Wajib Ikuti Program Tapera
- ·Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN
- ·Riza Patria Masih Digantung, Atau Gerindra Cuma PHP?
- ·NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- ·Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88