会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung!

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

时间:2025-06-13 15:57:05 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:探索 阅读:161次

JAKARTA,quickq ios怎么下载 DISWAY.ID- Pengacara Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengembalikan uang Rp 27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo. 

Berdasarkan pantauan Disway.Iddi lokasi, Maqdir telah tiba di Kejagung pada pukul 10.12 WIB dengan didampingi sejumlah timnya. 

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

Usai turun dari mobil yang ditumpanginya, Maqdir Ismail tunjukan uang dolar senilai Rp 27 miliar setibanya di Kejagung.

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

BACA JUGA:Pimpinan OPM Jawab Ancaman Sebby Sambom: Juru Bicara OPM TPNPB Tidak Berhak Intervesi Jenderal

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

BACA JUGA:Ukraina Dapat Janji Baru Dari G7 Meskipun Belum Diajak Masuk NATO

Sebelumnya, Maqdir mengklaim ada seseorang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar kepada Irwan.

Maqdir menyinggung soal orang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp 27 miliar), hari ini tadi pagi," kata Maqdir seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.

BACA JUGA:Maqdir Ismail Akan Bawa Uang Rp 27 M Terkait Korupsi Kominfo ke Kejagung RI Hari Ini

BACA JUGA:OPM Papua Pecah, Sebby Sambom Ancam Habisi Jeffrey P Bobanak dan Egianus Kagoya

"Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini untuk menghentikannya," sambungnya.

Maqdir enggan menyebutkan siapa yang mengembalikan uang tersebut.

Maqdir mengatakan uang yang diterima dari seseorang itu akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:Lucut Senjata

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
  • Menteri PPPA Sorot Dua Persoalan Utama di UPTD PPA Sulawesi Selatan
  • FOTO: Khidmat Doa Warga Jepang di Kuil Meiji Sambut Tahun Baru
  • RI Ketergantungan Impor Migas, Bahlil: Demi Allah Ini By Design
  • BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
  • Makan Siang Gratis Dinilai Cuma Bisa Jadi Penopang Tambahan Gizi Anak
  • Menyoal Raw Milk, Apa Benar yang Alami Lebih Sehat?
  • Bolehkah Minum Kopi Setelah Makan Daging?
推荐内容
  • PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
  • Bank DKI All Out Dukung Transformasi Jakarta Jadi Kota Global ala Gubernur Pramono
  • Mensesneg: Hotel Sultan Juga Akan Masuk ke Dalam Danantara
  • Mengukur Kadar Nutrisi dalam Menu Makan Bergizi Gratis
  • Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
  • Skinny Jeans Diprediksi Bakal Kembali Jadi Tren Fashion 2025