Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku klientnya sangat tak pantas dijebloskan kepenjara atas kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Dalam kasus ini Pentolan Front Pembela Islam itu bakal dipenjara bareng Habib Hanif, dan dokter Andi.
"Tidak pantas Habib Rizieq, Habib Hanif, dokter Andi menjalani satu hari pun penjara dalam kasus ini," ujar Aziz Yanuar, dilansir dari Populis.id, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ngamuk Keluarkan Ultimatum Tegas, Pasang Kupingnya!
Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Soebandi membenarkan perkara tersebut masih menunggu penetapan majelis hakim untuk segera disidangkan.
"Untuk perkara RS UMMI sedang menunggu proses penunjukan majelis hakim," ungkap Soebandi lewat pesan singkat.
Diketahui, dalam kasus perkara tes usap palsu itu, Habib Rizieq Shihab divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama empat tahun penjara.
Sedangkan menantunya Hanif Alatas dan direktur RS Ummi Andi Taat divoni satu tahun penjara.
Vonis tersebut diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hingga akhirnya diajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Pihak MA sendiri saat ini masih menyiapkan majelisnya untuk melakukan sidang perkara tersebut.
(责任编辑:娱乐)
- ·Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- ·Paspor RI Desain Baru Meluncur Bulan Depan, Bagaimana Nasib yang Lama?
- ·Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Tanpa Izin Atasan
- ·RUPS Wintermar (WINS) Sepakat Bagikan Dividen Final Rp78,57 Miliar
- ·Projo Minta Jokowi Lengser Jangan Balik ke Solo, 'Mubazir Bisa Pimpin Parpol', Golkar?
- ·FOTO: Awas, Ada 'Zombie' di Stasiun LRT Jakarta!
- ·Menu Makan Harian Prilly Latuconsina yang Bikin Sukses Turun BB 12 Kg
- ·Siang ini Tim Pemantau Kasus Novel Temui Pimpinan KPK
- ·Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- ·Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar
- ·KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda
- ·Apakah Lounge Airport 24 Jam? Simak Penjelasannya
- ·Kapan Waktu Terbaik Membaca Surat Al Waqiah? Ini Penjelasannya
- ·6 Makanan yang Dapat Menurunkan Daya Ingat, Hati
- ·Investor Kaget, Bursa Asia Tertekan Pengumuman Terbaru Soal Tarif Trump
- ·Lowongan Penghulu 3.641 Orang, Kemenpan RB Setujui untuk CASN 2024
- ·Ibu di Indramayu Lahirkan Bayi Kembar Lima, Ini Penyebab dan Risikonya
- ·Ada Berapa Tanggal Libur Nasional di Bulan Juni 2024? Catat Jadwal Cuti Bersamanya
- ·Ini 5 Sikap Tegas BPIP Terhadap Fatwa MUI Soal Larangan Salam Lintas Agama
- ·Emiten Hary Tanoesoedibjo (BCAP) Terbitkan Obligasi Rp55 Miliar, Bunga hingga 11%