时间:2025-06-17 06:25:14 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia 2009-2014 quickq安卓版下载安装
JAKARTA,quickq安卓版下载安装 DISWAY.ID- Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia 2009-2014 Miryam S. Haryani (MSH) menghadiri panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam hal ini, Miryam terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
BACA JUGA:KPK Kembali Panggil Eks Anggota DPR Mariyam S. Haryani Terkait Kasus E-KTPHari Ini
BACA JUGA:Status Ibu Kota Jakarta Berakhir, 8,3 juta e-KTP Warga Jakarta Dicetak Ulang
"Benar Saudari MSH hari ini telah hadir di gedung merah putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan TPK Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik tahun 2011 sampai 201," kata Juru Bicara KPK, pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Namun, Tessa tidak membeberkan materi pemeriksaan pada hari ini.
Adapun, sebelumnya Miryam sudah dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat lalu, 9 Agustus 2024, tapi ia tidak hadir.
Pada 2017 silam, Miryam menjadi terpidana karena memberikan keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Atas perbuatannya, Miryam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara.
Diketahui, pada 2019 silam, dikutip dari Antara, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus e-KTP.
BACA JUGA:KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
BACA JUGA:Kasus Harun Masiku, KPK Yakin Ada Petunjuk dari Buku Agenda dan Handphone Milik Hasto
Dalam konstruksi perkara, pada Mei 2011, KPK menduga Miryam meminta uang sebesar USD 100 ribu kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Norman Irman. Uang itu akan digunakan untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah.
Permintaan itu disanggupi, kemudian Uang tersebut lalu diserahkan kepada perwakilan Miryam di sebuah SPBU di Pancoran, Jakarta Selatan.
Sepanjang 2011-2012, Miryam juga diduga menerima uang beberapa kali dari Irman, serta Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri.
Cak Imin Sebut PKB Masih Ingin Ajukan Hak Angket2025-06-17 06:25
Malaysia Beri Penumpang Refund jika Pesawat Delay 5 Jam Lebih, RI?2025-06-17 06:07
DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian2025-06-17 05:53
Malaysia Beri Penumpang Refund jika Pesawat Delay 5 Jam Lebih, RI?2025-06-17 05:29
Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email2025-06-17 05:15
Susi Pudjiastuti Jemput Pilot Philip Mark Mehrtens Langsung dari Bandara, Malam Ini?2025-06-17 04:41
5 Makanan Ini Ternyata Tidak Boleh Dimakan Mentah, Bisa Jadi Racun2025-06-17 04:40
DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian2025-06-17 04:19
Cak Imin Sebut PKB Masih Ingin Ajukan Hak Angket2025-06-17 04:14
Imbas Tarif Trump, Penjualan Kendaraan di AS Turun Paling Tajam Sejak 5 Tahun Terakhir2025-06-17 03:39
Giliran Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah2025-06-17 06:16
WIKA Ajak Siswa SMKN 1 Rangkasbitung Pahami Pentingnya Pembangunan Jalan Tol di Indonesia2025-06-17 05:43
Menteri Ekraf Nilai Jogja Art of Fashion Foundation Perlu Akselerasi Terarah2025-06-17 05:42
Pakai 7 Cara Ini untuk Menghilangkan Bau Ketiak, Ternyata Gampang2025-06-17 05:28
Simak Lokasi dan Jadwal Kirab Waisak 2024 di Candi Borobudur2025-06-17 05:24
Formasi Batuan Kuno 140 Juta Tahun Rusak, 2 Turis Terancam Penjara2025-06-17 05:08
20 Contoh Soal Tes Wawancara Anggota KPPS Pilkada 2024, Cocok untuk Latihan Peserta!2025-06-17 04:46
WIKA Ajak Siswa SMKN 1 Rangkasbitung Pahami Pentingnya Pembangunan Jalan Tol di Indonesia2025-06-17 04:45
Polri Endus Ada Pemain Lain Kasus First Travel2025-06-17 04:44
Braze Luncurkan Data Center Berbasis AI, Komitmen Dukung Percepatan Ekonomi Digital Indonesia2025-06-17 04:03