Waduh, Hampir Setengah Bus Pariwisata Langgar Aturan Keselamatan!
Upaya peningkatan keselamatan transportasi publik kembali menjadi sorotan menyusul temuan mengejutkan dari hasil inspeksi lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan.
Dalam rampcheck yang digelar selama empat hari pada 29 Mei hingga 1 Juni 2025 di Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, sebanyak 158 unit kendaraan diperiksa. Hasilnya, 46 persen atau sekitar 73 kendaraan dinyatakan melanggar berbagai ketentuan keselamatan dan legalitas operasional.
Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat, Rudi Irawan, menyatakan bus pariwisata mendominasi hasil inspeksi tersebut. “Dari total 158 kendaraan, 148 di antaranya merupakan bus pariwisata, sisanya terdiri dari lima bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), tiga bus Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan dua bus karyawan,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
Dari 73 bus yang ditindak, berbagai bentuk pelanggaran ditemukan. Sebanyak 22 persen bus tercatat dengan uji Kir yang tidak aktif, 8 persen tidak memiliki uji Kir sama sekali, 2 persen menggunakan Kir palsu, 18 persen tidak memiliki Kartu Pengawasan aktif, dan 50 persen tidak memiliki Kartu Pengawasan sama sekali.
“Sebanyak 21 kendaraan melakukan lebih dari satu jenis pelanggaran, sementara 52 kendaraan lainnya melakukan satu jenis pelanggaran,” kata Rudi. Ia menambahkan, sanksi diberikan sesuai jenis pelanggaran, mulai dari peringatan hingga tilang yang dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan pihak kepolisian.
Baca Juga: Kemenhub Cetak Instruktur Penerbangan Kelas Dunia Lewat Diklat GSI-AIR
Rudi menegaskan bahwa temuan tersebut mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap standar operasional dan keselamatan angkutan umum, khususnya bus pariwisata. “Keselamatan angkutan umum memerlukan perhatian serius, terlebih pelanggaran ditemukan dalam skala besar,” tuturnya.
Sebagai langkah lanjutan, Ditjen Hubdat juga menggencarkan edukasi keselamatan lalu lintas bagi penumpang dengan menyebarkan brosur informatif. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa kelayakan kendaraan yang digunakan.
“Setiap masyarakat yang akan menggunakan bus atau angkutan orang lainnya diharapkan bisa mengecek melalui aplikasi Mitra Darat karena dapat terlihat status Kartu Pengawasan dan status Uji Kir-nya,” kata Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho.
Yusuf juga mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan rampcheck ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang bertugas selama libur panjang ini, di antaranya Pihak Kepolisian, Dishub Kabupaten Bogor, BPTD Jawa Barat, Jasa Marga serta Jasa Raharja,” ujarnya.
-
Pengakuan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet Bikin TercengangMasak Jagung Berapa Menit agar Empuk?Viral di X, Apa Itu Playing Victim? Kenali CirinyaMengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul MateenPolisi Sita Tas LV, Go Yard dan Sandal Tory Burch Milik Si Kembar RihanaBea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 KgCara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat Lewat Aplikasi MyPertaminaFOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun BaruJPU Belum Siap Hadirkan Saksi, Persidangan Lukas Enembe Ditunda Pekan DepanFOTO: Rayakan Tahun Baru dengan Wine Soda dari Anggur Langka Turki
下一篇:Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
- ·Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
- ·Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan
- ·Dirjen Migas Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejagung, Wamen ESDM: Belum Sebulan Menjabat
- ·Indahnya Masjid Omar Ali Saifuddien, Tempat Akad Nikah Pangeran Mateen
- ·Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
- ·Ada Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru Kabin
- ·Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra
- ·Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!
- ·Ampun deh, Kasus Covid
- ·Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- ·Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra
- ·Percepat Program 3 Juta Rumah, Menteri BUMN Erick Thohir: 123 Ribu Rumah Siap Dibangun
- ·Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
- ·NYALANG: Sepotong Senja di Lengkung Langit Toulouse
- ·7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
- ·Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- ·Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit
- ·Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- ·Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
- ·Kisah Penumpang Terbangkan Pesawat ke Spanyol Gegara Pilot Tak Datang
- ·Dear Anies Baswedan: Bioskop Batal Buka, Nasib Pegawainya Gimana?
- ·11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024
- ·Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
- ·Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- ·Sudah Capai 74%, Pupuk Kaltim Targetkan 100.000 Hektare Lahan Tergabung dalam Program MAKMUR 2025
- ·Waduh! Menteri Satryo Buru
- ·Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK
- ·20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI
- ·7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya
- ·Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 2024
- ·Kalimantan Jadi Salah Satu Perjalanan Impian di Asia Tahun 2025
- ·Ini yang Terjadi Saat Insentif Mobil EV Dicabut, Penjualan Anjlok Parah
- ·FOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun Baru
- ·Berkenalan dengan Rina, Pramugari AI Korean Air yang Memukau
- ·Update Perang Dagang: Beijing Ungkap Sejumlah Dusta Trump ke China
- ·AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 2024