您的当前位置:首页 > 百科 > Waspada Penculikan Anak di Tanah Abang 正文
时间:2025-06-17 06:24:02 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penculika quickq下载ios
Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penculikan dengan mengamankan korban penculikan berinisial PA (5) dan menangkap tersangka seorang pria berinisial H (37), Minggu.
"Kronologis kejadian pada hari Rabu (11/7) tersangka H menculik korban PA, dimana tersangka yang sehari-hari pekerjaannya pedagang asongan," kata Kasubag Hubungan Masyarakat Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Suyatno di Jakarta Pusat, Minggu (22/7/2018).
Awal mula kejadian adalah tersangka sering menitipkan gerobak dagangannya di depan tempat tinggal korban di Gang Mesjid Besar Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang.
"Korban tinggal bersama neneknya. Dan tersangka memberikan iming-iming berupa permen atau makanan agar korban mau bermain dengan tersangka. Setelah itu korban digendong dan dibawa oleh tersangka menggunakan kereta api ke Rangkas Bitung," kata Suyatno.
Setelah itu, pelaku melanjutkan perjalan ke arah Merak menggunakan kereta api. Kemudian menyeberang menggunakan kapal laut dari Merak ke Bakauheni. Selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Rajabasa menggunakan bus dan dilanjutkan ke Pariaman. Pelaku lalu naik angkot ke Gerbang Dermaga Gandoriah Pariaman Sumatera Barat.
Setiap tiba di beberapa kota sepanjang perjalanan dari Jakarta sampai dengan Sumatera Barat, korban disuruh mengemis dengan membawa ember merah, katanya.
"Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan warga sekitar pada tanggal 20 Juli 2018 sekitar pukul 18.00 WIB yang mencurigai gelagat tersangka dan korban yang pada saat itu sedang bermain di pantai di Gerbang Dermaga Gandoriah Pariaman Sumatera Barat. Saksi mencurigai bahwa anak yang dibawa oleh tersangka bukanlah anak kandung dari tersangka," kata Suyatno.
Hal tersebut terlihat dari cara tersangka memperlakukan korban dan juga korban memanggil tersangka dengan sebutan "om".
"Saat saksi menanyai tersangka dan dijawab dengan jawaban yang makin membuat saksi curiga. Selanjutnya saksi melaporkan kepada petugas Polres Pariaman. Selanjutnya petugas Polres Pariaman melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban," kata Suyatno.
Selanjutnya polisi menghubungi Polsek Metro Tanah Abang untuk membantu melaksanakan pengecekan perihal apakah ada laporan anak hilang di wilayah Tanah Abang dengan identitas tersebut. Hasil pengecekan di Polsek Metro Tanah Abang, diketemukan laporan adanya anak hilang atas nama korban PA.
Selanjutnya pada hari Sabtu (21/7) petugas Polsek Metro Tanah Abang menjemput tersangka dan korban ke Polres Pariaman, Sumatera Barat.
"Pada hari Minggu (22/7) tersangka H dan korban PA sudah tiba di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Suyatno.
Tersangka H pernah ditangkap tahun 2011 oleh Polres Pariaman karena kasus penculikan dua orang anak dan telah divonis lima tahun penjara, katanya.
Wuling Ungguli Chery untuk Penjualan Mobil di Bulan Mei 20252025-06-17 06:11
Buat yang Masih Bingung Merapat, Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi Online, Ikuti Langkahnya2025-06-17 06:07
Tiket Pesawat Ekonomi Domestik Dapat Diskon dari Pemerintah2025-06-17 05:55
Akui Merger Operator Berdampak ke Industri Menara, TBIG Pilih Tumbuh Organik2025-06-17 05:55
Apa Kabar Janji Rumah DP Nol Persen?2025-06-17 05:50
mahakaX Dukung Kolaborasi Republika dan Sahabat2025-06-17 05:13
mahakaX Dukung Kolaborasi Republika dan Sahabat2025-06-17 04:52
Sandiaga Berpotensi Diusulkan Jadi Cawapres dari PPP, PAN Angkat Bicara!2025-06-17 04:49
Polri Endus Ada Pemain Lain Kasus First Travel2025-06-17 04:16
Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satunya Perusahaan Keluarga Aguan!2025-06-17 03:58
Eddy Rumpoko Bergeming Tak Terima Suap2025-06-17 06:06
Kuasa Hukum Sebut AG Korban Manipulasi Mario Dandy: Dia Dijemput, Padahal Mau Facial2025-06-17 06:00
Kejati DKI Jakarta Bantah Penyidikan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Lama, karena Bolak2025-06-17 05:58
Mitra Adiperkasa (MAPI) Klarifikasi Kabar Akuisisi GS Supermarket2025-06-17 05:08
Siam Cement Group (SCG) Raih Dua Penghargaan di Forum CSR 20252025-06-17 05:05
Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dividen Tunai Rp371,25 Miliar, Catat Jadwal Pembagiannya!2025-06-17 04:45
P21 Mario Disebut Lama, Pengacara David Ozora Nilai Masih Sesuai Jalur2025-06-17 04:38
Inara Rusli Siap Tempuh Proses Hukum Laporan Pencemaran Nama Baik Padanya2025-06-17 04:31
Perpres Diteken, Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan2025-06-17 04:18
Wah! Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Ternyata Sudah Tinggal Serumah2025-06-17 03:55